WINDY IDOL:Jadi Tersangka TPPU, Windy Idol Mengaku Terima SPDP dari KPK -

windy idol   windy ombak JAKARTA, KOMPAS.com - Finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan SPDP dari Komisi Pemberantasan Korupsi KPK. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Windy telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uangTPPU

windy idol suami Perlu diketahui, sebutan "Idol" melekat pada diri Windy karena ia merupakan finalis salah satu musim Indonesian Idol yang diselenggarakan oleh RCTI. Namun, perhatian publik terhadap Windy Idol semakin meningkat setelah ia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan KorupsiKPKpada Senin, 29 Mei 2023

windy wellingtonia Tiap hari dapat tantangan dan ilmu baru di dunia jurnalistik. Itulah yang menarik Windy Wellingtonia masuk tvOne

Rp.101.000
Rp.1834-75%
Kuantitas
Dijual oleh