UUD TAHUN 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud tahun 1945   pasal 28 a uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

penyimpangan terhadap uud 1945 “Penyempurnaan dan penguatan terhadap naskah Asli UUD 1945 ini mutlak dilakukan, untuk mengakomodasi tuntutan reformasi, sekaligus memastikan agar celah penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru tidak terulang kembali. Untuk itu kami sudah menyiapkan lima proposal penyempurnaannya,” pungkas anggota DPD RI asal Jawa Timur itu

pasal 18 uud nri tahun 1945 Sejalan dengan perkembangan bangsa Indonesia, UUD 1945 mendapatkan amendemen, termasuk pasal-pasal tentang pendidikan. Berikut adalah pasal tentang pendidikan yang terdapat dalam UUD 1945, yang dikutip dari Putusan Mahkaman Konstitusi 5:4, Ali Marwan Hsb 2020:67

Rp.145.000
Rp.1337-75%
Kuantitas
Dijual oleh