uud 1945 tentang ham pasal 18 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
uud 1945 pasal 32 “Reog Ponorogo adalah cerminan identitas bangsa. Pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” tegasnya, mengacu pada Pasal 32 UUD 1945. Baca juga: Tasyakuran dan Nguri-uri Seni Reog Ponorogo, Kang ToNi Hadirkan 25 Dadak Merak
pdf uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi