uud 1945 pasal 33 ayat 1 foto teks uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 35 uud nri tahun 1945 Ibas berharap Badan Pengkajian MPR bisa melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya demi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia, juga UUD NRI 1945 dan pelaksanaannya
uud 1945 pasal 28e ayat 3 Hak ini sejalan dengan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 tentang kebebasan menyatakan pendapat. Hak Partisipasi dalam Pembentukan Kebijakan Mahasiswa memiliki hak untuk dilibatkan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan kampus, seperti kebijakan akademik, fasilitas, atau kegiatan kemahasiswaan. Kewajiban Mahasiswa sebagai Warga Negara