uud 1945 pasal 32 isi uud 1945 pembukaan “Reog Ponorogo adalah cerminan identitas bangsa. Pemerintah berkomitmen menjamin kebebasan masyarakat dalam melestarikan dan mengembangkan nilai-nilai budayanya,” tegasnya, mengacu pada Pasal 32 UUD 1945. Baca juga: Tasyakuran dan Nguri-uri Seni Reog Ponorogo, Kang ToNi Hadirkan 25 Dadak Merak
uud 1945 sebelum amandemen Dikatakan Akil lagi, amandemen UUD 1945 tidak terlepas dari kelemahan UUD 1945 sebelum amandemen, karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul dalam praktik ketatanegaraan. Hal itu disebabkan penerapan sistem pembagian kekuasaan distribution of power tidak dilakukan secara benar
uud 1945 alinea 4 Tidak hanya itu, alinea ke-4 pembukaan UUD yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Alinea ini memberikan gambaran nyata pada tujuan hendak dibawa ke arah mana politik luar negeri Indonesia