uud 1945 pasal 32 pasal 4 ayat 1 uud 1945 berbunyi Karena itu, Pemerintah berkomitmen memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya, sebagaimana diamanatkan UUD 1945 pasal 32 ayat 1
uud 1945 pasal 23 Adapun, dalam Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta. Sedangkan bagi hakim Mahkamah Konstitusi, Pasal 17 huruf c UU MK dan penjelasannya melarang setiap hakim konstitusi merangkap menjadi pengusaha, yaitu direksi atau komisaris
isi amandemen uud 1945 1 4 A. Tahapan dalam amandemen UUD 1945 B. Perubahan dari amandemen UUD 1945 C. Tujuan dan maksud amandemen UUD 1945 D. Latar belakang dari amandemen UUD 1945. Jawaban C. 23. Pada tahun 1998 terjadi reformasi besar-besaran di pemerintahan Republik Indonesia dan pergantian presiden yang baru disini UUD 1945 mengalami beberapa perubahan/amandemen