uud 1945 pasal 32 pasal 27 ayat (1) uud 1945 Pasal 32 UUD 1945 pada ayat 1 dan 2 menunjukkan bahwa pemajuan budaya nasional suatu bangsa dengan memberikan kebebasan terhadap rakyat untuk mengembangkannya dan negara dengan memelihara dan menghormati bahasa daerah sebagai bagian dari kebudayaan nasional
pasal 1 uud 1945 Dalam konteks demikian, pada amandemen UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan, kedaulatan di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD. Frasa” kedaulatan di tangan rakyat” dalam konstitusi merupakan pilihan dimana kedaulatan dalam demokrasi berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD
pasal 31 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang