UUD 1945 PASAL 31:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 31   uud 1945 pasal 35 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

amandemen uud 1945 Amandemen UUD 1945 merupakan salah satu tonggak penting dalam sejarah politik Indonesia. Dilakukan dalam empat tahap antara 1999 hingga 2002, amandemen ini dirancang untuk memperbaiki berbagai kekurangan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia

37 pasal uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.167.000
Rp.1551-75%
Kuantitas
Dijual oleh