uud 1945 pasal 28e ayat 3 uud 1945 pasal 23a Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum
sistematika uud 1945 Dalam rapat pada 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya
naskah uud 1945 Perubahan UUD 1945 merupakan upaya menambah atau mengubah Undang-undang yang telah diterapkan pada konstitusi negara. ADVERTISEMENT Perubahan tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari naskah konstitusi asli