UUD 1945 PASAL 27 AYAT (2):HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 27 ayat (2)   uud 1945 pasal Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 23 uud 1945 permenkumham nomor 23 tahun 2024 PENILAIAN INDEKS REFORMASI HUKUM PADA KEMENTERIAN/LEMBAGA DAN PEMERINTAH DAERAH Diundangkan 3 bulan yang lalu

sejarah amandemen uud 1945 Pasca reformasi tahun 1998, perubahan tidak hanya menyentuh Undang-Undang tetapi juga ketetapan majelis permusyawaratan rakyat TAP MPR dan Undang-Undang Dasar UUD 1945. Amandemen 1945 mengubah hubungan antar lembaga negara dari yang vertical-struktural menjadi horizontal-fungsional sehingga tidak ada lagi lembaga tertinggi di negara

Rp.174.000
Rp.1617-75%
Kuantitas
Dijual oleh