UUD 1945 PASAL 27:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

uud 1945 pasal 27   arti penting uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

siapa yang merumuskan uud 1945 Atas dasar ini, 1 Juni 1945 ditetapkan sebagai Hari Kelahiran Pancasila yang mengacu pada pidato Soekarno mengenai "Lima Prinsip" atau "Pancasila". Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara. Setelah sidang BPUPKI, terdapat Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara

pasal 22 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.106.000
Rp.1069-75%
Kuantitas
Dijual oleh