uud 1945 pasal 25a gambar teks uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
sejarah terbentuknya uud 1945 Disahkan pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, UUD 1945 menjadi landasan bagi pembentukan negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Artikel ini akan membahas pengertian, latar belakang, dan isi dari UUD 1945 berdasarkan penjelasan dari jurnal ilmiah
tata cara perubahan uud 1945 JAKARTA, HUMAS MKRI – Ahmad Farisi yang berprofesi sebagai peneliti dan pengamat serta A. Fahrur Rozi yang merupakan Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menguji Pasal 23 ayat 2 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan UU P3 terhadap Undang-Undang Dasar Negara