UUD 1945 PASAL 23:Bolehkah Pejabat Negara Merangkap Jabatan sebagai

uud 1945 pasal 23   proses perubahan uud nri tahun 1945 Adapun, dalam Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta. Sedangkan bagi hakim Mahkamah Konstitusi, Pasal 17 huruf c UU MK dan penjelasannya melarang setiap hakim konstitusi merangkap menjadi pengusaha, yaitu direksi atau komisaris

proses pengesahan uud 1945 2. Latar Belakang Pengesahan UUD 1945. Penelitian dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa UUD 1945 disusun oleh Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI yang dibentuk oleh pemerintah Jepang pada masa pendudukan. BPUPKI bertugas merumuskan dasar negara dan konstitusi bagi Indonesia yang merdeka

pembukaan uud 1945 alinea 1 4 Selain penetapan presiden dan wakil presiden, sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea

Rp.118.000
Rp.1430-75%
Kuantitas
Dijual oleh