uud 1945 lengkap 27 ayat 3 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
teks pancasila dan uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
sejak kapan uud 1945 dirancang? Artikel yang membahas seputar sejarah hingga topik sosial lainnya. ilustrasi dasar pemikiran perubahan uud nri tahun 1945, foto: unsplash/Fabien Barral Mengutip dari situs esaunggul.ac.id, berikut adalah tiga dasar pemikiran utama yang melandasi perubahan UUD NRI Tahun 1945. Salah satu alasan utama