uud 1945 hasil amandemen ketentuan dalam uud 1945 Pasca reformasi tahun 1998, perubahan tidak hanya menyentuh Undang-Undang tetapi juga ketetapan majelis permusyawaratan rakyat TAP MPR dan Undang-Undang Dasar UUD 1945. Amandemen 1945 mengubah hubungan antar lembaga negara dari yang vertical-struktural menjadi horizontal-fungsional sehingga tidak ada lagi lembaga tertinggi di negara
pasal 20 uud 1945 Untuk itu, maka dalam petitum permohonan para Pemohon meminta MK menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya; Menyatakan Pasal 16 Huruf a, Pasal 18, dan Pasal 20 UU Keprotokolan sepanjang frasa “Kemerdekaan Republik Indonesia” bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat
alinea pembukaan uud 1945 Sumber sejarah Pancasila sebagai dasar nilai pengembangan iptek dapat ditelusuri pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 berbunyi, “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Namun, ada beberapa tantangan terhadap Pancasila sebagai dasar pengembangan iptek, diantaranya kapitalisme yang menguasai perekonomian dunia