UUD 1945 BERSIFAT:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

uud 1945 bersifat   sifat uud nri tahun 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

fungsi uud nri tahun 1945 Secara spesifik tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi adalah: Mempersiapkan mahasiswa agar mampu menganalisis dan mencari solusi terhadap berbagai persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara melalui sistem pemikiran yang berdasarkan nilainilai Pancasila dan UUD NRI tahun 1945

pasal 29 ayat 2 uud 1945 Pasal 28E ayat 1 dan Pasal 29 ayat 2 menjamin sepenuhnya kebebasan dan kemerdekaan setiap penduduk dan warga negara untuk memeluk agama dan kepercayaan. Selain itu, Jalsah Salanah juga dijamin oleh UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagai hak asasi atas kebebasan berserikat dan berkumpul

Rp.137.000
Rp.1128-75%
Kuantitas
Dijual oleh