UUD 1945 ALINEA 4:Pancasila dan Pembukaan UUD sebagai Pokok-pokok Kaidah Negara

uud 1945 alinea 4   ringkasan uud 1945 Dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945, disebutkan tentang cita-cita bangsa Indonesia. Berikut bunyinya: "Dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur."

pasal 31 ayat 2 uud 1945 Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan." Sementara itu, pasal 31 ayat 2 menegaskan bahwa "setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya."

batang tubuh uud 1945 Sehingga, jika UUD 1945 disebut sebagai konstitusi negara, maka Pancasila adalah kaidah pokok negara yang fundamental. ADVERTISEMENT Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan fundamental untuk penyelenggaraan negara

Rp.145.000
Rp.1607-75%
Kuantitas
Dijual oleh