uud 1945 alinea 1 4 uud 1945 bersifat Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pembukaan Preambule Alinea I menjelaskan sebagai berikut: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
teks uud 1945 untuk upacara Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diatur dengan UU Nomor : 24 tahun 2009 Tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan. Lagu Kebangsaan adalah Indonesia Raya yang digubah oleh Wage Rudolf Supratman. Penggunaan Lagu Kebangsaan 1 Lagu Kebangsaan wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan untuk : a. Menghormati presiden dan/atau wakil presiden; b. Menghormati bendera negara
alasan amandemen uud 1945 Kemudian pada 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan tiga hasil penting rapatnya. Ketiga poin tersebut adalah pernyataan kemerdekaan Indonesia, pembukaan UUD yang diambil dari Piagam Jakarta, dan batang tubuh UUD