uud 1945 alinea 1 pembukaan uud 1945 pdf Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
uud 1945 pasal 27 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
tujuan amandemen uud 1945 Di era globalisasi, tantangan bagi realisasi keadilan sosial semakin kompleks. Liberalisasi ekonomi yang dipercepat oleh amandemen UUD 1945 seringkali menjadi alasan mengapa kebijakan pro-rakyat sulit diwujudkan. Misalnya, pengaruh investor asing dalam pengambilan keputusan strategis kerap bertentangan dengan kepentingan rakyat kecil