tuntutan demo kades tuntutan demo kepala desa Dia mendesak agar kepala desa Kades yang diduga menjadi tim pemenangan paslon 2 dipidanakan. Menurut dia, Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran pilkada. ”Rakyat akan mengawal sampai tuntutan dikabulkan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Final KH Moh. Naqib Hasan dalam orasinya menyatakan, harus ada
tuntutan demo Koordinator aksi demo, Abdul Aziz, menyampaikan sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok "Masyarakat Jakarta Menggugat" dari atas mobil komando. BACA JUGA: Anggota DPR Ungkap Faktor Rendahnya Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jakarta 2024
demo apdesi apa tuntutannya SuaraJogja.id - Pasca aksi unjukrasa Free West Papua yang dilakukan sejumlah mahasiswa Papua di Jalan Kusumanegara, Kota Jogja, Minggu 1/12/2024 yang berakhir ricuh, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X angkat suara. Sultan pun melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk menindaklanjuti kasus tersebut