tuntutan demo 22 agustus 2024 tuntutan demo 22 agustus 2024 Tuntutan Aksi Demo 22 Agustus 2024. Dalam aksinya, Aliansi BEM SI bersama dengan Partai Buruh dan kelompok lainnya menyampaikan beberapa tuntutan kepada DPR. Koordinator Pusat BEM SI, Satria Naufal, menyatakan bahwa pemerintah dan DPR harus mematuhi konstitusi dan tidak mengabaikan putusan MK
tuntutan demo kepala desa Dia mendesak agar kepala desa Kades yang diduga menjadi tim pemenangan paslon 2 dipidanakan. Menurut dia, Bawaslu harus tegas dan berani memutuskan perkara pelanggaran pilkada. ”Rakyat akan mengawal sampai tuntutan dikabulkan,” imbuhnya. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Final KH Moh. Naqib Hasan dalam orasinya menyatakan, harus ada
tuntutan demo buruh KEPRI POST - Serikat pekerja dan buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam berencana menggelar aksi demo selama lima hari berturut-turut, mulai dari 9 hingga 13 Desember 2024. Aksi ini dilakukan untuk menolak kenaikan Upah Minimum Provinsi atau UMP Kepri dan Upah Minimum Kota atau UMK Batam 2025 sebesar 6,5 persen