TULISKAN UUD 1945:Kewajiban Warga Negara yang Ditegaskan dalam Pasal 27 ayat 3 UUD

tuliskan uud 1945   preman69 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

tokekwin TokekWins merupakan link alternatif situs Tokek Wins permainan online resmi terbesar di seluruh Indonesia dengan bonus deposit setiap harinya

duatoto Duatoto adalah situs togel online 4D dan merupakan situs slot gacor resmi yang di jamin membayar semua kemenangan anda sampai lunas

Rp.121.000
Rp.1930-75%
Kuantitas
Dijual oleh