tujuan negara dalam uud 1945 tujuan dari permainan sepak bola Berdasarkan perubahan keempat UUD 1945 yaitu pasal pada 31 ayat 3 dan 4 mengemukakan bahwa negara bertujuan menyelenggarakan satu sistem pada pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan mengutamakan anggaran dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN, dan APBD paling sedikit dua puluh persen
tujuan uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi
tujuan sepak bola adalah Sepak bola Indonesia diatur oleh PSSI Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, yang didirikan pada 19 April 1930. PSSI bertanggung jawab untuk mengelola kompetisi sepak bola nasional, tim nasional, dan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan olahraga ini di Indonesia