tarif perpanjang sim a 2024 tarif perpanjang sim a 2024 Biaya Perpanjang SIM. Adapun biaya perpanjang SIM yang dikenakan mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yang berlaku pada Polri dengan rincian berikut ini. Perpanjangan SIM A: Rp 80.000; Perpanjangan SIM A Umum: Rp 80.000; Perpanjangan SIM BI: Rp 80.000; Perpanjangan SIM BI
perubahan tarif bri Ia menegaskan bahwa BRI menyadari bahwa kemudahan dan kecepatan adalah faktor utama yang membuat banyak masyarakat beralih ke pinjaman online. Untuk bersaing dalam lanskap ini, BRI telah meluncurkan BRIGuna Digital melalui platform BRImo sebagai bagian dari strategi untuk menarik kembali nasabah yang mungkin beralih ke pinjol
tarif perpanjang sim a Lebih lanjut, berikut cara perpanjang SIM dan biayanya terbaru Desember 2024. Cara Perpanjang SIM di Satpas. 1. Kunjungi Satpas, SIM Corner ataupun mobil Simling terdekat. 2. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan. 3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM. 4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM