tarif perpanjang sim a 2024 tarif usg 4d Lebih lanjut, berikut cara perpanjang SIM dan biayanya terbaru Desember 2024. Cara Perpanjang SIM di Satpas. 1. Kunjungi Satpas, SIM Corner ataupun mobil Simling terdekat. 2. Siapkan seluruh dokumen yang diperlukan. 3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM. 4. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM
tarif perpanjangan sim a Tarif tersebut belum termasuk dengan tes psikologi sebesar Rp 37.500 dan tarif tes Rikkes jasmani yang mengikuti kebijakan tarif klinik yang dipilih oleh pemohon perpanjangan SIM A. Adapun syarat yang diperlukan untuk perpanjangan SIM A, yaitu : KTP; SIM lama yang akan segera habis masa berlakunya dan fotokopinya; Bukti cek kesehatan
tarif ter a Bulan: Jasa Dokter yang Dibayar Pasien: DPP PPh Pasal 21: Tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU HPPTER: PPh Pasal 21 Terutang: 50% x Jasa Dokter: Januari: Rp45.000.000