pokok pikiran ketiga uud 1945 4 pokok pikiran pembukaan uud 1945 Menurut jurnal dari Universitas Airlangga, UUD 1945 terdiri dari tiga bagian utama: Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan. Pembukaan: Terdiri dari empat alinea yang mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia. Pembukaan ini juga memuat Pancasila sebagai dasar negara
pokok pikiran kedua uud 1945 Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi
pokok pikiran ketiga uud 1945 E. ketiga 3. Pasal 22E ayat 1 Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung , umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali, dan Pasal 22E ayat 5 UUD NRI Tahun 1945 menyatakan bahwa “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”, membawa konsekuensi