persyaratan sim a persyaratan bikin rekening bri Untuk mengurus SIM, berikut ini persyaratan yang dibutuhkan. Syarat Bikin SIM Baru. Formulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik. Fotokopi KTP atau kartu keimigrasian. Fotokopi sertifikat diklat mengemudi atau surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
persyaratan membuat sim a Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian. Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C
persyaratan buat sim a Untuk mengurus SIM, berikut ini persyaratan yang dibutuhkan. Syarat Bikin SIM Baru. Formulir pendaftaran SIM secara manual atau tanda pendaftaran secara elektronik. Fotokopi KTP atau kartu keimigrasian. Fotokopi sertifikat diklat mengemudi atau surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi