PERANGKAT AKSI DEMO:JERAT PIDANA BAGI PELAKU DEMONSTRASI YANG ANARKIS

perangkat aksi demo   hasil demo perangkat desa Dan untuk Pasal yang dapat dijeratkan kepada pelaku atau peserta demonstrasi yang melakukan demonstrasi yang anarkis tergantung dari perbuatannya. Contoh, jika perusakan fasiltitas umum maka dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP di atas, pengeroyokan dapat dijerat dengan pasal pengeroyokan dan lain-lainnya

demo perangkat desa di jakarta Liputan6.com, Jakarta Aksi unjuk rasa dilakukan sejumlah massa di depan Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jakarta. Mereka menuntut penyelenggara Pilkada Jakarta 2024 untuk mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Koordinator aksi demo, Abdul

perangkat desa demo Dana desa yang dimaksud ialah bantuan provinsi alias banprov yang diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD Provinsi Banten. Pemotongan banprov tersebut berkisar dari Rp 100.000.000 menjadi Rp 50 juta yang diperuntukkan bagi 1.238 desa di Banten

Rp.187.000
Rp.1143-75%
Kuantitas
Dijual oleh