pddikti sivil ban pt pddikti Verifikasi dan validasi verval ijazah merupakan syarat penting dalam pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK. Proses ini bertujuan untuk memastikan keabsahan ijazah yang dimiliki calon pendaftar. Verifikasi ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemdikbud, dengan dua cara utama yang disediakan
cek nama pddikti Data ijazah yang dimasukkan mencakup informasi seperti nama perguruan tinggi, nomor ijazah, dan tahun lulus. Proses Verval API Jika data peserta ditemukan di PDDikti, maka verval akan dilanjutkan melalui API. Selanjutnya, peserta dapat memperbaiki data ijazah ke perguruan tinggi jika ditemukan ketidaksesuaian
cek pddikti ijazah Jika data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Jika data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas