pddikti mahasiswa adalah ban pt pddikti - Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dari semua jalur pada perguruan tinggi yang ditetapkan Puslapdik; - Nilai rapor rata-rata untuk enam mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta minimal adalah 75; - Memiliki Nomor Induk Kependudukan NIK, Nomor Induk Siswa Nasional NISN dan Nomor Pokok Sekolah Nasional NPSN;
perubahan data mahasiswa pddikti Cara mengetahui data mahasiswa di pddikti meliputi nim, tanggal lahir, program studi, gelar dan nama ibu kandung menjadi hal yang perlu dipertimbangkan sewaktu mendaftar perguruan tinggi. Setiap calon mahasiswa diharapkan memberikan data yang benar agar profesi kekayaan perusahaan dapat dijaga sewaktu terjadi pemberian lamaran pekerjaan
form biodata mahasiswa pddikti 6. Semisal data tidak ditemukan pada Sivil PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu di aplikasi Sivil PDDikti melalui laman https://ijazah.kemdikbud.go.id/. Apabila data ijazah tetap tidak ditemukan di PD-Dikti maka pengguna diarahkan untuk melakukan verval ijazah dengan menggunakan metode upload berkas