PDDIKTI ERROR:Siaran Pers Dirjen Diktiristek Tindak Lanjuti Pembatalan ... -

pddikti error   status non aktif di pddikti Per tanggal 27 Mei 2024, Dirjen Diktiristek secara resmi mengirimkan surat Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 kepada Rektor PTN dan PTNBH untuk membatalkan dan mencabut rekomendasi dan persetujuan tarif UKT dan IPI tahun 2024 di 75 tujuh puluh lima PTN dan PTNBH

neo feeder pddikti Sistem Informasi Manajemen Akademik Universitas Hasanuddin. Diakses pada 7 Desember 2024 16:36:48

cara cek ipk di pddikti Predikat “Cukup” diberikan kepada mahasiswa dengan IPK di bawah 2.75 namun masih memenuhi syarat kelulusan. Meskipun predikat ini menunjukkan bahwa mahasiswa tersebut lulus, nilai IPK ini sering kali dianggap kurang kompetitif jika dibandingkan dengan predikat lainnya, terutama dalam dunia kerja yang sangat ketat

Rp.128.000
Rp.1316-75%
Kuantitas
Dijual oleh