pddikti pddikti kemdikbud.go.id Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips. Hal ini berlaku untuk mahasiswa yang masih aktif atau alumni yang sudah lulus. Pihak universitas perlu melaporkan data mahasiswa atau alumni kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Kemdiktisaintek sebagai bentuk pertanggungjawaban
pddikti untan pencarian mahasiswa 3. Masukkan data nama perguruan tinggi, prodi, jenjang pendidikan, nomor induk mahasiswa NIM, dan nomor ijazah. 4. Data di atas dipadankan dengan data SIVIL PDDikti. Jika data ditemukan pada SIVIL PDDikti, aplikasi akan menarik data di aplikasi tersebut. 5. Cek data nama, NIM, dan prodi dan pastikan sudah benar
admin pddikti 2. Bagi lulusan sebelum tahun 2012 yang datanya tidak ditemukan di PDDIKTI bisa menggunakan metode upload berkas scan ijazah S1 dengan mengisi semua form yang diminta dan metode ini memerlukan persetujuan admin verval. Dan jika ada data yang TIDAK SESUAI dalam form yang diisi maka admin akan MENOLAK pengajuan verval ijazah tersebut. 3