PASAL UUD 1945:Hukum seni dan budaya - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia

pasal uud 1945   pasal 28 a uud 1945 Pasal 32 UUD 1945 Menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. 3 Pasal ini menegaskan bahwa kebudayaan dipandang penting sebagai salah satu pilar kehidupang bangsa Indonesia

bunyi pasal 33 ayat 3 uud 1945 Pendahuluan Tanah merupakan salah satu elemen dalam pembangunan suatu negara, termasuk Indonesia. Sebagai sumber daya alam yang strategis, penguasaan dan pemanfaatan tanah harus diatur sedemikian rupa agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berbunyi: “Bumi

uud 1945 pasal 1 ayat 1 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

Rp.164.000
Rp.1278-75%
Kuantitas
Dijual oleh