pasal dalam uud nri tahun 1945 pasal 7 uud 1945 sebelum amandemen Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal 18 a Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini demi menegakkan hukum dan keadilan
bunyi pasal 25 a uud 1945 Bunyi Pancasila yang disebutkan oleh Ir. Soekarno dalam pidato tanggal 1 Juni 1945 adalah …. A. Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Perikerakyatan, Kesejahteraan rakyat B. Perikebangsaan, Perikemanusiaan, Periketuhanan, Internasionalisme atau perikemanusiaan Demokrasi, Keadilan