pasal dalam uud 1945 pasal 25 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
pasal 28 a sampai j Oleh: Ardiansyah Gunawan * Hari Hak Asasi Manusia HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember menjadi momen refleksi penting bagi bangsa Indonesia. Dalam peringatan tersebut, perhatian tertuju pada langkah nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Komitmen yang ditunjukkan melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia HAM
pasal 28 a uud 1945 Isi Pasal 28 dalam UUD 1945 dan Maknanya Pasal 28A "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya" Pasal ini mengatur mengenai "hak sipil" atau hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap individu sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum