PASAL 88 KUHP:“Perbuatan Tidak Menyenangkan” Bertentangan dengan Konstitusi

pasal 88 kuhp   uud 1945 pasal 1 ayat 2 Mahkamah Konstitusi MK menyatakan frasa aturan yang terkenal sebagai delik atau pasal “perbuatan tidak menyenangkan” inkonstitusional. Frasa “Sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan” dalam ketentuan Pasal 335 ayat 1 butir 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP juncto UU No.73 Tahun 1958 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat

isi pasal 28 uud 1945 Pasal 28 UUD NRI 1945 menjamin hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, termasuk hak untuk dipilih dan memilih. Pak Nano yang mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah merupakan contoh nyata dari pelaksanaan hak tersebut. a

pasal 28 a j uud 1945 Pasal 28 A hingga Pasal 28 J UUD 1945 memberikan dasar yang kuat bagi negara untuk menjalankan tanggung jawabnya dalam melindungi, memajukan, dan memenuhi hak asasi manusia. Mugiyanto menyoroti pentingnya pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang erat kaitannya dengan HAM, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan

Rp.176.000
Rp.1498-75%
Kuantitas
Dijual oleh