pasal 77 kuhap uud 1945 pasal 27 sampai 34 Penangguhan penahanan dapat dikabulkan apabila memenuhi syarat yang ditentukan dalam pasal 31 ayat 1 KUHAP jo. Pasal 35, 36 PP No. 27 tahun 1983. Yang dapat mengajukan permohonan penang¬guhan adalah tersangka/ terdakwa Pasal 31 ayat 1 KUHAP
uud 1945 pasal 33 ayat 2 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1
uud 1945 pasal 25a Setelah GBHN tidak berlaku, konsepsi ini diakomodasi dalam Pasal 25A UUD NRI 1945 hasil Perubahan Keempat tahun 2002. D. Dinamika Tantangan Wawasan Nusantara Dinamika dan tantangan Wawasan Nusantara mencerminkan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang dihadapi Indonesia, terutama dalam konteks globalisasi