PASAL 77 KUHAP:Adakah Alasan Pemaaf Pelaku Perkosaan dengan Disabilitas?

pasal 77 kuhap   uud nri tahun 1945 pasal 30 Pasal 77 KUHAP jo. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 hal. 110 R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia, 1991, hal. 210. R. Soesilo. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Bogor: Politeia, 1991

pasal 5 ayat 1 uud 1945 Dalam UU Penyandang Disabilitas, sebagai upaya yang dilakukan untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak penyandang disabilitas. Pada Pasal 5 ayat 1 dalam UU Penyandang Disabilitas, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh: Hidup; Bebas dari stigma; Privasi; Keadilan dan perlindungan hukum; Pendidikan

pasal 37 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.109.000
Rp.1619-75%
Kuantitas
Dijual oleh