PASAL 77 KUHAP:Pemeriksaan Perkara Pidana dengan Acara Biasa - PN KOLAKA

pasal 77 kuhap   pasal 31 uud nri tahun 1945 Penahanan terhadap terdakwa dilakukan berdasar alasan sesuai Pasal 21 ayat 1 dan ayat 4 KUHAP, dalam waktu sesuai Pasal 26, Pasal 27, Pasal 28 dan Pasal 29 KUHAP. Penahanan dilakukan dengan mengeluarkan surat perintah penahanan yang berbentuk penetapan

pasal 34 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28

uud 1945 pasal 23a Belakangan, sesuai amandemen ketiga, ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 23A, yang berbunyi: "Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang

Rp.159.000
Rp.1265-75%
Kuantitas
Dijual oleh