PASAL 5 UUD 1945:Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia -

pasal 5 uud 1945   pasal 25 a uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

jelaskan makna pasal 25 a uud 1945 JAKARTA, HUMAS MKRI - Mahkamah Konstitusi MK kembali menggelar sidang lanjutan pengujian materiil Pasal 16 huruf a Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 UUD 1945, pada Selasa 3/12/2024 di Ruang Sidang Pleno MK. Permohonan Perkara Nomor 66/PUU-XXII/2024 ini

pasal 23 uud 1945 Republik Indonesia pun menganut hal tersebut. Oleh para founding fathers, filosofi tersebut telah diabadikan di dalam Pasal 23 ayat 2 UUD 1945, yang belakangan diamandemen menjadi Pasal 23A, yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Mengapa harus undang-undang?

Rp.161.000
Rp.1541-75%
Kuantitas
Dijual oleh