PASAL 5 AYAT 1 UUD 1945:Mengenal UU yang melindungi kaum disabilitas - ANTARA News

pasal 5 ayat 1 uud 1945   isi pasal 25 a Dalam UU Penyandang Disabilitas, sebagai upaya yang dilakukan untuk memenuhi, melaksanakan, dan mewujudkan hak penyandang disabilitas. Pada Pasal 5 ayat 1 dalam UU Penyandang Disabilitas, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh: Hidup; Bebas dari stigma; Privasi; Keadilan dan perlindungan hukum; Pendidikan

pasal 30 ayat (1) uud 1945 Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1

pasal 28 uud nri 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.119.000
Rp.1594-75%
Kuantitas
Dijual oleh