PASAL 4 AYAT 1 UUD 1945 BERBUNYI:Adakah Alasan Pemaaf Pelaku Perkosaan dengan Disabilitas?

pasal 4 ayat 1 uud 1945 berbunyi   uud 1945 pasal 29 ayat 2 Disarikan dari artikel Jenis-jenis Kekerasan Seksual Menurut Pasal 4 UU TPKS, ancaman pidana dari perbuatan perkosaan diatur dalam ketentuan yang berbeda, yaitu KUHP dan UU 1/2023, lebih spesifiknya adalah Pasal 285 KUHP dan Pasal 473 ayat 1 dan 2 UU 1/2023, yang berbunyi:

pasal 36 a uud 1945 35. Bentuk negara Indonesia tidak dapat diubah hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal .... A. Pasal 27 B. Pasal 28 C. Pasal 37 D. Pasal 30. Jawaban C. 36. Perhatikan pernyataan dibawah ini: 1 Menumbuhkan semangat kebersamaan dan sikap saling melengkapi antara yang satu dengan yang lainnya 2 Menumbuhkan kegaduhan dan sikap intoleransi antar sesama

pasal 25 a Pada ayat satu, pasal ini mengatur mengenai "hak sosial-ekonomi". Makna pasal ini adalah setiap orang berhak untuk berkeluarga dan melanjutkan keturunan. Sementara itu, ayat dua pada pasal ini menjelaskan mengenai "hak anak". Makna pasal ini adalah setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang, serta mendapat perlindungan dari negara. Pasal 28C 1

Rp.189.000
Rp.1019-75%
Kuantitas
Dijual oleh