pasal 4 ayat 1 uud 1945 pasal 2 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
buku pasal uud 1945 Mengutip Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia oleh Zuhrah, dkk 2024, proses perubahan tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai dari pemberian prioritas pada pasal-pasal yang disetujui dari semua fraksi di MPR. Beberapa tujuan lainnya yakni sebagai berikut:
uud nri tahun 1945 pasal 28 Untuk itu, Pemohon memohon agar Mahkamah menyatakan frasa “dilakukan demi kepentingan umum” dalam Pasal 310 ayat 3 KUHP bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 sepanjang tidak dimaknai termasuk juga “kritik terhadap kebijakan pemerintah, kritik terhadap penyelenggara negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau berbuat sewenang