pasal 4 ayat 1 uud 1945 pasal 31 uud nri tahun 1945 JAKARTA, KORANSATU.ID – DPR RI menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan tetap memiliki kekuatan hukum mengikat. Hal ini disampaikan oleh Kuasa DPR RI, Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka, dalam sidang Mahkamah Konstitusi MK terkait Perkara Nomor 85/PUU-XXII/2024 yang berlangsung
pasal 18 ayat 2 uud 1945 UUD 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 adalah konstitusi tertulis yang menjadi dasar hukum tertinggi di Indonesia. Disusun oleh BPUPKI dan disahkan oleh PPKI, UUD 1945 mencakup prinsip-prinsip dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia
pasal 27 ayat 3 uud nri tahun 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28