pasal 4 ayat 1 uud 1945 pasal 1 ayat 2 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 28 a sampai 28 j Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
pasal 33 uud 1945 mengatur tentang Pasal 1 angka 7 UU BUMN. Pasal 6 ayat 1 UU BUMN. Pasal 6 ayat 3 UU BUMN. Pasal 109 angka 1 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 1 angka 6 UU PT. Penjelasan Pasal 33 UU BUMN. Pasal 73 ayat 1 Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-3/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Organ dan Sumber Daya Manusia Badan Usaha Milik Negara “Peraturan