PASAL 37 UUD NRI TAHUN 1945:Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia -

pasal 37 uud nri tahun 1945   pasal 28 ayat 1 uud 1945 Menampilkan informasi menengenai peraturan perundang-undangan tingkat pusat dan Daerah

uud 1945 pasal 36a Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

uud 1945 pasal 27 ayat (2) Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.171.000
Rp.1275-75%
Kuantitas
Dijual oleh