pasal 339 pasal 12 uud 1945 Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu perbuatan pidana, yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri maupun peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, ataupun untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum, dianc
pasal 33 uud 1945 mengatur tentang Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 23e uud 1945 Adapun, dalam Pasal 23 huruf b UU Kementerian Negara, menteri dilarang merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta. Sedangkan bagi hakim Mahkamah Konstitusi, Pasal 17 huruf c UU MK dan penjelasannya melarang setiap hakim konstitusi merangkap menjadi pengusaha, yaitu direksi atau komisaris