PASAL 339:Kejahatan Terhadap Nyawa - NegaraHukum.com

pasal 339   bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 Tindak pidana pembunuhan atau kejahatan terhadap nyawa misdrijven tegen het leven adalah berupa penyerangan terhadap nyawa orang lain. Untuk menghilangkannya nyawa orang lain itu seorang pelaku harus melakukan sesuatu atau suatu rangkaian tindakan yang berakibat dengan meninggalnya orang lain

pasal 22 a Tarif PPh Pasal 22. Secara umum tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5 persen dikalikan harga beli tidak termasuk PPN. Sementara ada pula tarif khusus PPh Pasal 22. Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut: 1. Atas impor: yang menggunakan Angka Pengenal Importir API = 2,5 persen x nilai impor; non-API = 7,5 persen x

pasal 25 a uud 1945 DPR dapat melakukan interpelasi, anggapan, dan mendesak eksekutif untuk menjalankan kebijakan tertentu atau mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah diambil. Ini adalah bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif. • Contoh:

Rp.112.000
Rp.1643-75%
Kuantitas
Dijual oleh