Pembunuhan Menurut KUHP: Pasal 338-340 - Hukum Positif Indonesia

pasal 339   pasal 27 ayat 2 uud 1945 Dalam kesempatan ini diuraikan unsur tindak tindak pidana berkenaan dengan pembunuhan yang diatur dalam ketentuan Pasal 338 – Pasal 340 KUHP, dengan pokok uraian sebagai berikut: Pengertian Pembunuhan; Jenis Tindak Pidana Pembunuhan. Pembunuhan Biasa. Unsur Pasal 338 KUHP; Pembunuhan dengan Pemberatan. Unsur Pasal 339 KUHP; Pembunuhan Berencana

pasal 2 aturan peralihan uud 1945 Website Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang menampilkan Database Peraturan Perundang-undangan yang memuat informasi mengenai jenis, status, hubungan antar peraturan, dan statistik peraturan perundang-undangan

pasal 24 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.186.000
Rp.1854-75%
Kuantitas
Dijual oleh