PASAL 33 UUD NRI TAHUN 1945:HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA DENGAN UUD 45

pasal 33 uud nri tahun 1945   pasal 29 ayat 2 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

pasal 2 aturan peralihan uud 1945 Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, salah satu tujuan perubahan UUD 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah menyempurnakan aturan dasar negara. Mengutip Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia oleh Zuhrah, dkk 2024, proses perubahan tersebut dilakukan secara bertahap yang dimulai dari pemberian prioritas pada pasal-pasal yang disetujui

pasal 27 ayat 2 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup

Rp.144.000
Rp.1111-75%
Kuantitas
Dijual oleh